Sejalan kesadaran masyarakat dalam mengeluarkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), hadir masalah signifikan dalam sistem pendistribusian yang akuntabel. Di antara tantangan utama adalah tingginya praktik penyalahgunaan dana, terbatasnya data yang terbuka bagi muzakki , dan keterbatasan kompetensi lem